Solusi Mengatasi
Korupsi
Berbicara
masalah korupsi di negeri ini memang tidak akan ada habisnya, selama para
koruptor masih berkeliaran di lingkungan pemerintahan. Selama ini, awak media
yangmenjadi salah satu penghubung masyarakat seakan-akan sudah kehabisan
bahasan, sehingga yang menghiasi awak media massa hanya masalah korupsi yang
semakin menjadi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh
para koruptor ini, masyarakat tidak lagi percaya dengan pejabat-pejabat yang
konon dalam kampanyenya akan memperjuangkan hak-hak rakyatnya, terutama rakyat
kecil. Hal ini, semakin membuat kecewa banyak masyarakat atas janji-janji palsu
yang mereka lontarkan, karena kebanyakan pejabat tersebut memanfaatkan
jabatannya untuk memperkaya diri mereka sendiri tanpa memperdulikan rakyat yang
ada di bawahnya.
Akhir-akhir
ini, berita mengenai koruptor datang darijenderal bintang
duaInspektur Djoko Susilo, yaitu tersangka kasus simulator ujian SIMdi Korps
Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), telah memetakan aset yang dimiliki tersangka. Hal ini dimaksutkan jika
ada ganti rugi keuangan negara harus dibebankan kepada Djoko selaku tersangka,
ini senada yang dikatakan oleh juru bicara KPK, johan Budi.
“Penelusuran aset tersangka DS (Djoko
Susilo) sudah dilakukan sejak penetapan sebagai tersangka, dilakukan KPK
sewaktu-waktu kalau ada ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa, KPK sudah
ada petanya aset-aset mana," kata Johan di Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Wakil
ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menambahkan KPK
belum menerapkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian
Uang (UU TPPU) dalam menjerat Djoko. KPK lebih memfokuskan kejashatan menjerat
Djoko dengan UU TPPU itu.
Akar permasalahan
Dengan
berbagai kasus korupsi yang telah menjerat banyak pejabat ini, tentu ada
penyebabnya. Dalam hal ini, penulis memberi gambaran dari permasalahan yang
menonjol yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu masalah Pemerintahan, Sitem
pemerintahan dan paradigma masyarakat Indonesia.
Masalah
pemerintahan disini menyangkut permasalah para pejabat yang sering mengobral
janji seperti yang telah dipaparkan di atas, sehingga masyarakat tidak lagi
percaya terhadap janji-janji yang dilontarkan para pejabat, karena hal itu
adalah sebuah cara para pejabat untuk mengambil hati masyarakat supaya
memilihnya, meskipun dalam kenyataannya mereka tidak menepati janji seperti apa
yang telah dikatakannya.
Sedangkan
mengenai sistem di Indonesia belum begitu maksimal dalam menangani masalah
korupsi. Sebenarnya bila kita teliti lebih lanjut, korupsi terjadi karena
faktor ekonomi, meskipun ada banyak faktor yang lainnya. Ekonomi di sini
difokuskan pada ekonomi kapitalis, meskipun banyak isu tentang ekonomi islam
yang digembor-gemborkan. Hal ini tidak bisa diandalkan, toh dalam kenyataannya
tetap saja belum maksimal yang mampu mensejahterakan rakyat.
Apabila kita
melihat Darisisi masyarakat Indonesia permasalahan ada pada paradigma mereka.
Hal ini sejurus dengan perbincangan para narasumber talk show “Apa Kabar
Indonesia” di TV One, telah dipaparkan bahwa kesalahan terbesar yang tidak
pernah disadari masyarakat adalah paradigma mereka sendiri yang menganggap
korupsi itu adalah budaya baru di era modern ini. Sehingga, dari paradigma yang
salah itu kemudian menjadi budaya yang seharusnya direkonstruksi. Di sini
jelas, kita harus berhati-hati dalam mengungkap sebuah argument karena bisa
jadi akan menjadi asumsi umum yang salah kaprah di dalam masyarakat dan
dampaknya sangat membahayakan. Kesalahan lain dari masyarakat adalah budaya
“malas” yang semakin mewabah, sehingga menginginkan segala kebutuhannya ekstra
“Instan” termasuk menghalalkan segala cara demi sebuah prestise dan materi.
Budaya semacam ini tidak hanya menjamur dari masyarakat kalangan bawah tapi
juga kalangan atas.
Solusi Dari Permasalahan
Berbicara
mengenai masalah tentunya ada solusi yang mampu meredam masalah tersebut,
terutama maslah korupsi ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini
dipercaya untuk membasmi korupsi di negeri ini dinilai kurang maksimal, karena para
koruptor lebih cerdik diri pada mereka dan harus diakui bahwa aksi penipuan
maupun kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor gerakannya sungguh samar.
Untuk itu, perlu adanya solusi yang benar-benar mampu membasmi korupsi.
Di sini
penulis menawarkan beberapa solusi yang sekiranya bisa mengatasi permasalahan
tersebut. Diantaranya, untuk kalangan atas seharusnya dibatasi kekayaannya,
sehingga presentasi adanya kecurangan menjadi terminimalisir dan orientasi
hidup hedonis juga berkurang. Sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah
seharusnya ada solusi pasti dari pemerintahan, yaitu dengan membuka lowongan
pekerjaan yang selebar-lebarnya bagi mereka, sehingga mereka mampu
melangsungkan hidupnya dengan baik. Tidak hanya itu, UU republik Indonesia no.
31 tahun 1999 juga harus ditegakkan, supaya para koruptor merasa jera dan
berfikir dua kali apabila mau mengulanginya lagi.
Apabila hal
demikian dapat terealisasi dalam masyarakat, tentunya akan membawa suatu
keberhasilan yang dicita-citakan oleh bangsa ini. Hal ini juga harus diimbangi
dengan Sumber Daya Manusia (SDA) yang berkualitas agar mampu bersinergi dengan
pemerintahan untuk mengatasi masalah tersebut..
Oleh:
Ahmad Zamroni
Pengamat
Politik di Lembaga Studi Islam dan nasionalisme (LeSAN) dan mahasiswa IAIN
Walisongo Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar