Jumat, 12 April 2013

Solusi Mengatasi Korupsi


Solusi Mengatasi Korupsi

Berbicara masalah korupsi di negeri ini memang tidak akan ada habisnya, selama para koruptor masih berkeliaran di lingkungan pemerintahan. Selama ini, awak media yangmenjadi salah satu penghubung masyarakat seakan-akan sudah kehabisan bahasan, sehingga yang menghiasi awak media massa hanya masalah korupsi yang semakin menjadi.
            Atas kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor ini, masyarakat tidak lagi percaya dengan pejabat-pejabat yang konon dalam kampanyenya akan memperjuangkan hak-hak rakyatnya, terutama rakyat kecil. Hal ini, semakin membuat kecewa banyak masyarakat atas janji-janji palsu yang mereka lontarkan, karena kebanyakan pejabat tersebut memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri mereka sendiri tanpa memperdulikan rakyat yang ada di bawahnya.
Akhir-akhir ini, berita mengenai koruptor datang darijenderal bintang duaInspektur Djoko Susilo, yaitu tersangka kasus simulator ujian SIMdi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memetakan aset yang dimiliki tersangka. Hal ini dimaksutkan jika ada ganti rugi keuangan negara harus dibebankan kepada Djoko selaku tersangka, ini senada yang dikatakan oleh juru bicara KPK, johan Budi.
Penelusuran aset tersangka DS (Djoko Susilo) sudah dilakukan sejak penetapan sebagai tersangka, dilakukan KPK sewaktu-waktu kalau ada ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa, KPK sudah ada petanya aset-aset mana," kata Johan di Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menambahkan KPK belum menerapkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam menjerat Djoko. KPK lebih memfokuskan kejashatan menjerat Djoko dengan UU TPPU itu.
Akar permasalahan
Dengan berbagai kasus korupsi yang telah menjerat banyak pejabat ini, tentu ada penyebabnya. Dalam hal ini, penulis memberi gambaran dari permasalahan yang menonjol yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu masalah Pemerintahan, Sitem pemerintahan dan paradigma masyarakat Indonesia.
Masalah pemerintahan disini menyangkut permasalah para pejabat yang sering mengobral janji seperti yang telah dipaparkan di atas, sehingga masyarakat tidak lagi percaya terhadap janji-janji yang dilontarkan para pejabat, karena hal itu adalah sebuah cara para pejabat untuk mengambil hati masyarakat supaya memilihnya, meskipun dalam kenyataannya mereka tidak menepati janji seperti apa yang telah dikatakannya.
Sedangkan mengenai sistem di Indonesia belum begitu maksimal dalam menangani masalah korupsi. Sebenarnya bila kita teliti lebih lanjut, korupsi terjadi karena faktor ekonomi, meskipun ada banyak faktor yang lainnya. Ekonomi di sini difokuskan pada ekonomi kapitalis, meskipun banyak isu tentang ekonomi islam yang digembor-gemborkan. Hal ini tidak bisa diandalkan, toh dalam kenyataannya tetap saja belum maksimal yang mampu mensejahterakan rakyat.
Apabila kita melihat Darisisi masyarakat Indonesia permasalahan ada pada paradigma mereka. Hal ini sejurus dengan perbincangan para narasumber talk show “Apa Kabar Indonesia” di TV One, telah dipaparkan bahwa kesalahan terbesar yang tidak pernah disadari masyarakat adalah paradigma mereka sendiri yang menganggap korupsi itu adalah budaya baru di era modern ini. Sehingga, dari paradigma yang salah itu kemudian menjadi budaya yang seharusnya direkonstruksi. Di sini jelas, kita harus berhati-hati dalam mengungkap sebuah argument karena bisa jadi akan menjadi asumsi umum yang salah kaprah di dalam masyarakat dan dampaknya sangat membahayakan. Kesalahan lain dari masyarakat adalah budaya “malas” yang semakin mewabah, sehingga menginginkan segala kebutuhannya ekstra “Instan” termasuk menghalalkan segala cara demi sebuah prestise dan materi. Budaya semacam ini tidak hanya menjamur dari masyarakat kalangan bawah tapi juga kalangan atas.
Solusi Dari Permasalahan
Berbicara mengenai masalah tentunya ada solusi yang mampu meredam masalah tersebut, terutama maslah korupsi ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini dipercaya untuk membasmi korupsi di negeri ini dinilai kurang maksimal, karena para koruptor lebih cerdik diri pada mereka dan harus diakui bahwa aksi penipuan maupun kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor gerakannya sungguh samar. Untuk itu, perlu adanya solusi yang benar-benar mampu membasmi korupsi.
Di sini penulis menawarkan beberapa solusi yang sekiranya bisa mengatasi permasalahan tersebut. Diantaranya, untuk kalangan atas seharusnya dibatasi kekayaannya, sehingga presentasi adanya kecurangan menjadi terminimalisir dan orientasi hidup hedonis juga berkurang. Sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah seharusnya ada solusi pasti dari pemerintahan, yaitu dengan membuka lowongan pekerjaan yang selebar-lebarnya bagi mereka, sehingga mereka mampu melangsungkan hidupnya dengan baik. Tidak hanya itu, UU republik Indonesia no. 31 tahun 1999 juga harus ditegakkan, supaya para koruptor merasa jera dan berfikir dua kali apabila mau mengulanginya lagi.
Apabila hal demikian dapat terealisasi dalam masyarakat, tentunya akan membawa suatu keberhasilan yang dicita-citakan oleh bangsa ini. Hal ini juga harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDA) yang berkualitas agar mampu bersinergi dengan pemerintahan untuk mengatasi masalah tersebut..


Oleh: Ahmad Zamroni
Pengamat Politik di Lembaga Studi Islam dan nasionalisme (LeSAN) dan mahasiswa IAIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar